Rencana Pengangkatan PTT jadi CPNS Dinilai Berlebihan

Rencana Pengangkatan PTT jadi CPNS Dinilai Berlebihan
Pembaretan personel Satpol PP DKI Jakarta. Foto: M Adil/JPNN

Riano menyebutkan, pemerintah pusat harus membuat regulasi baru yang mengatur tentang PTT atau pengangkatan PTT. Seperti, waktu atau masa kerja PTT yang berhak diangkat menjadi PNS dan seterusnya. “ Kalau ada aksi unjuk rasa dari PTT itu manusiawi, itu alasan hak hidup mereka untuk ingin diangkat PNS,” ujarnya.

Perlu diketahui, pada September 2017 lalu, para PTT melakukan aksi unjuk rasa di Kemenpan RB. Mereka menuntut pengangkatan menjadi PNS setelah 12 tahun menjadi PTT. Tercatat ada 1.646 anggota Satpol PP dan 183 anggota Dishub yang berstatus PTT. (nas)

 


Keinginan Pemprov DKI mengangkat PTT di Dinas Perhubungan dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menjadi CPNS dinilai berlebihan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News