Satpol PP Gerebek Diskotek 108 The New Atmosphere

Satpol PP Gerebek Diskotek 108 The New Atmosphere
POlice Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta merazia Diskotek 108 The New Atmosphere, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (2/7) malam. Diskotek yang dulunya bernama Illigals disinyalir melakukan praktik terlarang.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, pihaknya ingin menjamin tempat hiburan tersebut bersih dari praktik haram. Sebab, menurut Yani, lokasi tersebut punya cerita buruk selama menjalankan bisnis hiburannya.

"Terkait dengan 108, kami masuk ke sana. Kami lakukan pengawasan terutama perizinan," kata Yani saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).

Menurut Yani, pihaknya ingin memastikan perizinan yang dikeluarkan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta terkait perubahan nama diskotek tersebut. Yani ingin memeriksa setiap izin yang diberikan Pemprov DKI sesuai dengan pelaksanaannya.

"Perizinan lengkap, memang sudah ada izin dari DPTSP," kata Yani.

Kondisi di lokasi, ada kegiatan usaha berupa bar, karaoke dan spa. Semua itu memang yang tercantum di surat izin ketika manajemen mengajukan penggantian nama ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta.

Dalam kegiatan razia itu, Satpol PP tidak menemukan pelanggaran narkoba dan prostitusi.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengaku memang memerintahkan jajaran Satpol PP DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke Diskotek 108 The New Atmosphere. Sebab, pihaknya tak ingin kecolongan, bila nanti ditemukan adanya praktik bisnis terlarang di sana.

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta merazia Diskotek 108 The New Atmosphere, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (2/7), yang disinyalir ada praktiik ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News