Satpol PP Gerebek Diskotek 108 The New Atmosphere

Satpol PP Gerebek Diskotek 108 The New Atmosphere
POlice Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Tugas Pemprov melalui aparat memastikan usaha di Jakarta sesuai koridor ketentuan perundangan berlaku," kata Sandi.

Seperti diketahui, saat masih bernama Illigals, diskotek ini kerap memiliki masalah. Di antara dua kasusnya yaitu pada Mei 2017 lalu, seorang bandar narkoba Dony Irawan (30), tewas di tempat ketika timah panas anggota BNN Provinsi DKI menembus dada.

Saat itu, Dony berusaha kabur saat kasusnya dikembangkan. Bersama rekannya, Nur Rohmadani, keduanya tertangkap tangan membawa seribu pil ekstasi, 470 H-Five serta sabu-sabu sebanyak 511 paket kecil masing-masing dengan berat 0,5 gram.

Sementara pada awal Februari 2018 lalu, Satnarkoba Polres Jakarta Selatan menciduk AR (60), yang merupakan pensiunan Kementerian ESDM. Hasil pengakuannya, AR membeli sabu-sabu dari seorang pekerja di Illigals, berinisial M seharga Rp800.000. Meskipun sudah dua kali terkena narkoba, namun diskotek itu masih tetap beroperasi. (tan/jpnn)


Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta merazia Diskotek 108 The New Atmosphere, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (2/7), yang disinyalir ada praktiik ilegal.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News