Resep Kakek 70 Tahun Selalu Greng Layani 3 Istri di Ranjang
Minggu, 24 Maret 2019 – 13:55 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
"Tersangka hendak menggunakan sabu-sabu saat itu. Kami juga menemukan alat isap sabu-sabu di rumahnya," ungkap Yasin.
Baca Juga:
Sunu mengaku membeli sabu-sabu itu dari seseorang di wilayah Wonosari, Kelurahan Wonokusumo, Semampir, dengan harga Rp 200 ribu.
Dia merupakan satu dari 27 tersangka kasus narkoba yang berhasil dibekuk polisi.
Pada periode 11 Februari hingga 19 Maret 2019, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 22 kasus narkoba.
"Mayoritas tersangka bekerja sebagai kuli bangunan. Kebanyakan adalah pengguna dengan alasan untuk menambah stamina," kata Yasin. (gun/rud/sb/gun/jay/radarsurabaya/jpnn)
Lantai penjara yang dingin ternyata tidak membuat Suni Anugerah (70) kapok mengonsumsi sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH