Residivis Bacok Suami Mantan Istri

Residivis Bacok Suami Mantan Istri
Residivis Bacok Suami Mantan Istri
PALEMBANG--Diduga cemburu dan tidak senang, M Gita alias Jepri (32), malah mengamuk di kediaman mantan istrinya, Iis (28). Alasannya, karena di rumah ibu dari dua anaknya itu, terdapat pria idaman lain (PIL) atau suami baru dari mantan istrinya tersebut.

Makanya, penjaga malam ini nekat menghajar suami baru mantan istrinya atau korban A Rafik (33), menggunakan sebilah pisau, hingga korban mengalami enam liang luka tusuk di perut kiri dan tangan kiri, serta luka robek dibawah telinga kiri.

Karena perbuatannya itu, residivis yang beralamat di Jalan Sekanak, RT 10, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan IB I ini, ditangkap Satreskrim Polresta Palembang, saat akan membesuk anaknya di kediaman mantan istrinya, Jalan Letnan Jaimas, Lorong Kebon, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I.

Penangkapan itu, bermula dari polisi menerima laporan korban A Rafik, warga Jalan Pendidikan, RT 28/08, Kelurahan 15 Ulu, yang mengaku dianiaya tersangka, Minggu (26/02), sekitar pukul 05.00 WIB, di kediaman Iis. Pagi itu, tersangka datang ke rumah Iis. Setelah mendobrak pintu, ia langsung menganiaya korban dengan sebilah pisau.

PALEMBANG--Diduga cemburu dan tidak senang, M Gita alias Jepri (32), malah mengamuk di kediaman mantan istrinya, Iis (28). Alasannya, karena di rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News