Resmi Tersangka, Usman Hamid Tidak Ditahan
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Muchdi Pr
Rabu, 09 September 2009 – 21:01 WIB

Resmi Tersangka, Usman Hamid Tidak Ditahan
Dengan suara yang lantang dan tegas, Usman juga menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya yang telah disampaikan usai sidang vonis Muchdi. “Saya tidak akan mencabut pernyataan itu atau membantah pernyataan itu,” tegas Usman.
Baca Juga:
Untuk diketahui Muchdi Pr yang sempat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir, dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan setelah persidangannya usai, Muchdi merasa keberatan dengan pernyataan Usman yang mengatakan dirinya sebagai pembunuh Munir. Bersama tim penasihat hukumnya, Muchdi melaporkan Usman ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. (rie/JPNN)
JAKARTA- Usman Hamid, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan