Resmikan Alutsista Terbaru, KSAL Yakin Daya Gempur TNI AL Meningkat

Resmikan Alutsista Terbaru, KSAL Yakin Daya Gempur TNI AL Meningkat
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan alutsista terbaru TNI AL yakni KRI Teluk Palu–523 di Galangan kapal PT Daya Radar Utama (DRU) Lampung, Rabu (9/3/2020). Foto: Dispenal

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jenis Angkut Tank (AT) 6 KRI Teluk Palu–523 di Galangan kapal PT Daya Radar Utama (DRU) Lampung, Rabu (9/3/2020).

Alutsista terbaru TNI AL ini akan bergabung dengan jajaran kapal perang TNI AL khususnya jajaran Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil).

Pembangunan kekuatan dengan langkah modernisasi Alutsista dan teknologinya menjadi salah satu program prioritas TNI AL.

Menurut Yudo, selain kemandirian industri pertahanan sebagai upaya menghindari ketergantungan terhadap negara lain, modernisasi juga untuk memenuhi kebutuhan Alutsista dalam rangka menjaga pertahanan, keamanan serta eksistensi negara dalam menghadapi dinamika geo politik yang sangat dinamis. 

Laksamana Yudo mengatakan teknologi alutsista memang bukan hal yang mudah untuk dikuasai. Sebab teknologi Alutsista sebagai bagian dari teknologi militer selalu menjadi penjuru terdepan dari kemajuan teknologi di dunia.

Oleh karena itu, perlu komitmen, tekad dan usaha yang tidak pernah berhenti dari semua pihak. Termasuk pelaku industri yang harus terus meningkatkan kemampuan agar memenuhi tuntutan kebutuhan.

“Saya yakin kehadiran KRI Teluk Palu-523 dalam jajaran Alutsista TNI AL akan meningkatkan daya gempur, kepercayaan diri, dan performa dalam pelaksanaan tugas-tugas TNI AL ke depan,” tegas Yudo.

Acara Serah terima kapal dilakukan dari PT Daya Radar Utama (DRU) kepada Kepala Dinas Pengadaan TNI Angkatan Laut (Kadisadal) Laksma TNI Maman Rohman.

KSAL Laksamana Yudo meresmikan Alutsista terbaru TNI AL ini akan bergabung dengan jajaran Kolinlamil dengan daya gempur makin meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News