Respons BK DPRD DKI Jakarta Setelah Menerima Laporan Sugiyanto Kasus William Aditya
Rabu, 06 November 2019 – 15:11 WIB
Sebagai anggota dewan, lanjut dia, William memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta. Seharusnya kewenangan itu digunakan di dalam forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar) ketimbang mengunggah di media sosial. (mg10/jpnn)
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan menindalanjuti laporan Sugiyanto atas kasus dugaan pelanggaran etik Anggota Fraksi PSI DKI Jakarta William Aditya Sarana.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Panen Kursi DPRD di Pemilu 2024, Golkar DKI Gelar Syukuran
- PSI Mengeklaim Warga Jakarta Butuh Gubernur seperti Jokowi
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi