Respons Din Syamsuddin soal Moeldoko Merebut Kursi AHY, Silakan Jokowi Bersikap
Senin, 08 Maret 2021 – 15:37 WIB
Dalam KLB itu, Moeldoko terpilih menjadi Ketum PD menggantikan AHY melalui proses pemungutan suara.
Namun, AHY menolak hasil KLB di Deli Serdang itu. AHY menilai pelaksanaan KLB tersebut ilegal, karena tidak memenuhi prasyarat yang diatur di dalam AD/ART PD.
Pelaksanaan KLB wajib direstui 2/3 suara para Ketua DPD PD, direstui setengah dari total Ketua DPC PD, dan disetujui oleh Majelis Tinggi PD. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berikut ini tanggapan Din Syamsuddin soal manuver Moeldoko yang merebut paksa kursi Ketum PD yang diduduki AHY.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya