Respons FPI soal Anggotanya Dibekuk Polisi karena Hoaks dan Ujaran Kebencian

Respons FPI soal Anggotanya Dibekuk Polisi karena Hoaks dan Ujaran Kebencian
Jumpa pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (28/6) terkait simpatisan FPI yang menjadi tersangka ujaran kebencian dan hoaks. Foto: Sabik Aji Taufan/JawaPos.com

Selain itu, Damai juga meminta polisi menangguhkan penahanan terhadap Ade. “Kami sudah menyerahkan surat ditujukan kepada direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, hal permohonan penangguhan penahan kemarin tanggal 27,” jelasnya.(jawapos.com/jpg)


Front Pembela Islam (FPI) membenarkan kabar yang menyebut salah satu anggotanya di Bogor ditangkap polisi karena kasus ujaran kebencian dan hoaks.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News