Respons FPI soal Anggotanya Dibekuk Polisi karena Hoaks dan Ujaran Kebencian
Sabtu, 29 Juni 2019 – 11:22 WIB
Selain itu, Damai juga meminta polisi menangguhkan penahanan terhadap Ade. “Kami sudah menyerahkan surat ditujukan kepada direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, hal permohonan penangguhan penahan kemarin tanggal 27,” jelasnya.(jawapos.com/jpg)
Front Pembela Islam (FPI) membenarkan kabar yang menyebut salah satu anggotanya di Bogor ditangkap polisi karena kasus ujaran kebencian dan hoaks.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur