Restorasive Justice, Anak Tak Dibawa Ke Lapas

Restorasive Justice, Anak Tak Dibawa Ke Lapas
Restorasive Justice, Anak Tak Dibawa Ke Lapas
Selain itu, dalam regulasi baru ini, Kementerian PP dan PA juga memasukkan standard oprasional prosedur (SOP), di mana anak yang sedang bermasalah dengan hukum harus tetap mendapatkan hak-haknya, seperti pendidikan dan kesehatan.(ans/jpnn)

BEKASI- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) sedang menyiapkan regulasi pedoman operasional penganan anak yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News