Restorasive Justice, Anak Tak Dibawa Ke Lapas
Rabu, 16 Juni 2010 – 19:08 WIB

Restorasive Justice, Anak Tak Dibawa Ke Lapas
Selain itu, dalam regulasi baru ini, Kementerian PP dan PA juga memasukkan standard oprasional prosedur (SOP), di mana anak yang sedang bermasalah dengan hukum harus tetap mendapatkan hak-haknya, seperti pendidikan dan kesehatan.(ans/jpnn)
BEKASI- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) sedang menyiapkan regulasi pedoman operasional penganan anak yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK