Revisi PP 109/2012 tak Hanya Berlandaskan Aspek Kesehatan Saja

Revisi PP 109/2012 tak Hanya Berlandaskan Aspek Kesehatan Saja
Petani di Temanggung, Jawa Tengah, menjemur tembakau rajangan. ANTARA/Heru Suyitno

Pemerintah, kata Trikawan, tidak akan memutuskan secara sepihak dengan hanya fokus pada aspek kesehatan.

Tetapi juga memikirkan dampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT) serta sektor terkait seperti petani tembakau dan pedagang ritel.

Revisi PP 109/2012 merupakan kebijakan strategis lintas sektor yang memiliki dampak multi aspek, maka sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan perlu terlebih dahulu dipertimbangkan dan disepakati lintas Kementrian/Lembaga demi menjamin proses penyusunan kebijakan yang matang, komprehensif, transparan dan independen.

“Untuk revisi PP 109/2012, karena pengendalian konsumsi ini juga memiliki dimensi yang luas. Pemerintah sangat hati-hati dan independen, kita harus melihat kondisi yang ada di masyarakat saat ini,” ungkap Trikawan dalam diskusi hukum tentang Urgensi Revisi PP 109/2012.

Bahkan, dalam pembuatan kebijakan pun, kata Trikawan, pemerintah juga mempertimbangkan waktu dan urgensinya.

Dia menyontohkan rencana revisi PP 109/2012, yang memiliki dampak terhadap IHT di tengah tekanan yang cukup berat dampak dari pandemi Covid-19.

“Saat ini pemerintah juga tengah fokus pada pemulihan, maka urgensi dan prioritas menjadi salah satu dari beberapa pertimbangan utama dalam proses penyusunan kebijakan. Aspek sosialisasi dan edukasi adalah hal yang sangat penting dalam upaya menurunkan prevalensi merokok,” kata Trikawan.(chi/jpnn)

Yang terpenting, sebelum merevisi sebuah peraturan dalam hal ini PP 109/2012, pemerintah harus terlebih dahulu melaksanakan evaluasi yang mendalam.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News