Revisi UU ASN Pintu Masuk 439 Ribu Honorer jadi PNS

Namun keputusan akhir akan ditentukan dalam pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah. Sebab, parlemen tidak bisa sendirian membahas undang-undang.
Sementara itu, Ketua Forum Bidan Desa PPT Indonesia Lilik Dian Ekasari menyatakan, pihaknya sangat mendukung rencana pengangkatan pegawai honorer.
Banyak sekali bidan desa berstatus pegawai tidak tetap (PTT) yang nasibnya tidak jelas. Mereka sudah bekerja cukup lama, tetapi sampai sekarang masih sebagai pegawai tidak tetap.
Dia mengungkapkan, tahun lalu terdapat 42.245 orang yang mengikuti computer assisted test (CAT).
’’Kami mendesak pemerintah segera mengumumkan CPNS bidan desa,’’ terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
Lilik menjelaskan, persoalan pegawai honorer kadang menjadi ladang pungli bagi oknum pejabat.
Berkali-kali bidan desa menjadi korban pungli saat perpanjangan kontrak kerja. Dia yakin, jika mereka diangkat menjadi PNS, tidak ada lagi praktik melanggar hukum itu. (lum/c4/fat)
Sebanyak 439 ribu pegawai honorer berpeluang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?