Revisi UU MA sesudah Lebaran
Sabtu, 27 September 2008 – 15:00 WIB

Revisi UU MA sesudah Lebaran
Secara terpisah, Ketua MA Bagir Manan tetap tampil berseri-seri. Dia tidak terpengaruh isu perpanjangan masa pensiun hakim agung. Menurut Bagir, tidak sepantasnya dirinya menunggu apakah akan pensiun atau diperpanjang. Sebab, keputusan pensiun hakim agung tersebut menjadi hak DPR.
Baca Juga:
"Saya justru berpikir, hari ini (kemarin, Red) adalah hari terakhir saya bertemu wartawan di gedung MA. Sebab, besok (hari ini, Red) sudah libur dan masuk lagi tanggal 6 Oktober,'' kata Bagir di gedung MA, kemarin. Pada 6 Oktober 2008, usia Bagir sudah 67 tahun yang berarti masuk masa pensiun.(pri/yun/agm)
JAKARTA - Sejumlah kekuatan politik di DPR masih terus berupaya mendesak agar revisi UU tentang Mahkamah Agung (MA) bisa segera disahkan. Bahkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya