Revisi UU MA sesudah Lebaran
Sabtu, 27 September 2008 – 15:00 WIB
Secara terpisah, Ketua MA Bagir Manan tetap tampil berseri-seri. Dia tidak terpengaruh isu perpanjangan masa pensiun hakim agung. Menurut Bagir, tidak sepantasnya dirinya menunggu apakah akan pensiun atau diperpanjang. Sebab, keputusan pensiun hakim agung tersebut menjadi hak DPR.
Baca Juga:
"Saya justru berpikir, hari ini (kemarin, Red) adalah hari terakhir saya bertemu wartawan di gedung MA. Sebab, besok (hari ini, Red) sudah libur dan masuk lagi tanggal 6 Oktober,'' kata Bagir di gedung MA, kemarin. Pada 6 Oktober 2008, usia Bagir sudah 67 tahun yang berarti masuk masa pensiun.(pri/yun/agm)
JAKARTA - Sejumlah kekuatan politik di DPR masih terus berupaya mendesak agar revisi UU tentang Mahkamah Agung (MA) bisa segera disahkan. Bahkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini