Revisi UU Pemilu Harus Mendorong Munculnya Banyak Capres

Revisi UU Pemilu Harus Mendorong Munculnya Banyak Capres
Siti Zuhro. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Indonesia punya pengalaman pemilu 2004, diikuti lima paslon dan dua putaran. Siti mencatat meski ada kekurangan dan kekecewaan bagi yang kalah. Namun masa pemilu tidak sampai menimbulkan konflik dan tergoyahnya harmoni seperti tahun 2019.

“Karena itu harus ada pertimbangan yang matang, terukur dan pasti kalau tetap menggunakan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden-red)," tandas perempuan kelahiran Blitar itu.(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengamat politik Prof R Siti Zuhro mengatakan revisi UU Pemilu harus bisa mendorong hadirnya lebih banyak pasangan calon presiden dan wakil presiden.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News