Reza Indragiri Soroti Kepedulian AKBP Beni Mutahir kepada RY, Ada Pertanyaan Besar
Baca Juga: AKBP Beni Tewas Ditembak Tahanan, Sempat Cekcok, Reza Indragiri Membeber Analisis
RY dan Adiknya Jadi Tersangka
Penyidik Polda Gorontalo telah menetapkan RY (31) dan adiknya, RPY (23) sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan AKBP Beni Mutahir.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan selain menetapkan dua tersangka, penyidik juga memeriksa N, istri RY sebagai saksi.
“Untuk RY dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kasus kepemilikan senjata api,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (23/3).
Sementara tersangka RPY dikenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata api.
“Ancaman hukumannya penjara selama 15 sampai 20 tahun,” kata Wahyu. (fat/jpnn)
Reza Indragiri Amriel sampaikan analisis soal kepedulian AKBP Beni Mutahir kepada tahanan berinisial RY yang menembak perwira menengah Polri itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Pakar Soroti Kemungkinan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Japek
- Analisis Reza Indragiri tentang Dugaan Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut, Singgung soal Pembunuhan
- Brigjen Pudji Prasetijanto Resmi Jabat Kapolda Gorontalo
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!