RI Sulit Pulangkan Hambali
Deplu Sebut Bukan WNI
Kamis, 26 Maret 2009 – 09:17 WIB
JAKARTA - Penutupan Penjara Guantanamo oleh Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama mulai memunculkan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, tersangka teroris yang disebut-sebut sebagai warga negara Indonesia (WNI), Hambali, mulai diragukan kebenarannya. ''Bukti materiilnya, dia memegang paspor Spanyol. Jadi, negara yang berhak melindungi dia ya Spanyol,'' kata Teguh ketika memberikan keterangan kepada media workshop di Jakarta kemarin (25/3). ''Faktor itu menyulitkan pengurusan karena kita tidak bisa mengklaim bahwa Hambali adalah WNI," lanjut Teguh.
Departemen Luar Negeri (Deplu) mengaku kesulitan mengetahui kondisi terakhir tersangka teroris tersebut. Pemerintah Indonesia juga mengaku sulit memberikan perlindungan dan bantuan hukum karena ternyata Hambali tidak tercatat sebagai WNI.
Baca Juga:
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Teguh Wardoyo mengatakan, dalam paspor yang dipegang Hambali ketika ditangkap di Thailand pada 2003, tertulis nama dan tertera foto Hambali. Namun, paspor itu tidak dikeluarkan pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Penutupan Penjara Guantanamo oleh Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama mulai memunculkan sejumlah kejanggalan. Salah satunya,
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024