Ribuan Guru Penerima Sertifikasi Keluhkan Pungli

Ribuan Guru Penerima Sertifikasi Keluhkan Pungli
Ribuan Guru Penerima Sertifikasi Keluhkan Pungli
BANDUNG-Ribuan guru penerima uang sertifikasi di wilayah Kabupaten Bandung mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang berkedok infaq, zakat, shodaqoh, dengan besaran mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang yang kerap dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Kondisi tersebut dialami oleh para penerima dana sertifikasi di Kecamatan Pasirjambu. Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menuturkan di daerahnya pungutan dilakukan melalui setiap angkatan penerima sertifikasi.

"Misalnya penerima sertifikasi 2008, itu ada angkatannya. Nah, setiap angkatan itulah yang mengumpulkannya. Lalu diserahkan kepada UPTD dan diteruskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung," katanya ketika di hubungi.

Di Kecamatan Pasirjambu ini, lanjutnya, besaran pungutan awalnya Rp500 ribu. Dengan alasan untuk anggaran pemberkasan, ongkos dan juga untuk jatah para staf dan pengawas di UPTD. Setelah pungutan pertama sebesar Rp500 ribu itu, diteruskan dengan pungutan setiap turun dana sertifikasi dengan besaran Rp200 ribu per orang.

BANDUNG-Ribuan guru penerima uang sertifikasi di wilayah Kabupaten Bandung mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang berkedok infaq, zakat, shodaqoh,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News