Ribuan Miras Illegal Diamankan
Kamis, 15 Maret 2012 – 12:42 WIB
PURWAKARTA-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat Tipe Madya Pabean A Purwakarta berhasil menyita ribuan minuman keras berakohol jenis MMEA yang tidak dilengkapi dengan pita cukai. Minuman MMEA yang di sita dari tersangka J yang berlokasi di daerah Cikampek ini terhitung sementara mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp237 juta lebih. Pihaknya bekerjasama dengan intelejen telah mengintai aktivitas tersangka J ini selama berbulan-bulan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan minuman yang harus dilengkapi pita cukai ini betul telah melanggar hukum. “Untuk dilakukan penindakan memerlukan waktu yang cukup lama, hingga berbulan–bulan. Begitu valid baru dilakukan tindakan,” terang dia.
Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswando didampinggi Kepala PBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta Lupi Hartono kepada Pasundan Ekspres (Group JPNN), mengungkapkan, penyitaan miras MMEA tanpa pita cukai tersebut merupakan bagian dari peningkatan pengawasan dibidang cukai. “Miras jenis MMEA ini yang berhasil disita jumlahnya mencapai 5.527 botol. Minuman ini jenis yang mengandung kadar alkohol 50-30 persen,” terang Agung.
Baca Juga:
Dikatakan, penindakan yang dilakukan ini berdasarkan pengembangan informasi yang disampaikan masyarakat dan dilakukan pengintaian oleh pihak intelejen. “Minuman MMEA yang di sita dari tersangka J ini sesuai dengan pengakuan tersangka terhitung sementara kerugian negara mencapai Rp237.204.400,” katanya.
Baca Juga:
PURWAKARTA-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat Tipe Madya Pabean A Purwakarta berhasil menyita ribuan minuman keras berakohol
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri