Ribuan PNS Batam Berpendidikan Rendah Terancam Dirasionalisasi

Ribuan PNS Batam Berpendidikan Rendah Terancam Dirasionalisasi
Ilustrasi. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan merasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpendidikan rendah menyusul adanya ketentuan dan aturan yang diberlakukan pemerintah pusat. 

"Tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknisnya saja," kata Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata, seperti dikutip dari batampos.co.id, Selasa (7/3).

Ardi mengatakan, saat ini PNS di lingkungan Pemko Batam mencapai 5.984 orang. Sekitar 20 persen diantaranya atau 1.242 orang berpendidikan SD hingga SMA. Yakni SMA 1.151 orang, SMP 57 orang, serta SD 34 orang. 

"Mereka umumnya mengisi jabatan fungsional. Seperti sopir hingga mengantar surat," kata Ardiwinata. 

Mereka direkrut dari jalur umum serta tenaga Honor kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). "Terakhir rekrut K1 dan K2 tahun 2006, sedangkan jalur umum tahun 2014 lalu," ungkap Ardiwinata.

PNS yang berpendidikan SMA tambah Ardi masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya. "Izin belajar, meniti pendidikan formal sarjana," tuturnya lagi.

Menurutnya banyak yang sudah melakukan program belajar. Setelah kuliahnya rampung, dilakukan penyesuaian ijazah. "Statusnya berubah, diberikan desk sarjana," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah pusat akan merasionalisasi PNS mulai tahun ini. Dalam road map, program ini akan dilakukan bertahap mulai 2016 hingga 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News