Ribuan PNS Malaysia Belum Divaksinasi, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Malaysia mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi semua pegawai pemerintah negara bagian. Pasalnya, masih ada ribuan PNS negara tersebut yang sampai sekarang belum divaksin.
Kewajiban itu tidak berlaku bagi mereka yang memiliki masalah kesehatan.
Keputusan itu dikeluarkan saat pemerintah Malaysia berupaya mencapai tingkat vaksinasi 80 persen pada akhir tahun.
Malaysia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang meluncurkan vaksinasi lebih awal.
Sebanyak 61 persen dari 32 juta penduduknya sudah divaksinasi penuh.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Layanan Publik mengatakan kewajiban vaksinasi bagi pegawai pemerintah negara bagian bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan layanan pemerintah dapat diberikan secara lancar.
Hampir 98 persen pegawai negeri sudah divaksinasi, sementara 16.902 lainnya atau 1,6 persen belum mendaftar di bawah program inokulasi nasional, kata departemen itu.
Malaysia memiliki sekitar 1,6 juta pegawai negeri.
Sebagian besar PNS Malaysia sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19, tetapi masih ada ribuan yang belum mendaftar
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat