Ribuan PNS Malaysia Belum Divaksinasi, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini
Kamis, 30 September 2021 – 23:59 WIB

Seorang vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pegawai yang belum divaksinasi diberi waktu hingga 1 November untuk menjalani vaksinasi mereka.
Sementara mereka yang tidak dapat divaksinasi harus menyerahkan informasi kesehatan yang diverifikasi oleh petugas medis pemerintah.
Mereka yang gagal memenuhi kewajiban tepat waktu akan dikenai sanksi, kata Departemen Layanan Publik. (ant/dil/jpnn)
Sebagian besar PNS Malaysia sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19, tetapi masih ada ribuan yang belum mendaftar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit