Ribut Jika Pilkada Tetap Digelar
Rabu, 10 Februari 2010 – 19:09 WIB
Ribut Jika Pilkada Tetap Digelar
Sedang anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, penundaan pilkada mutlak dilakukan. Selanjutnya, pelaksanaan pilkada nantinya dilakukan serentak secara nasional, yakni dalam setahun hanya ada dua kali pemilu. Yakni pemilu eksekutif dan legislatif di semua tingkatan. Atau, pemilu nasional dan pemilu lokal. "Jadi ini dulu yang dipastikan, yang nantinya akan diatur di revisi UU No.32 Tahun 2004. Kalau pilkada dipaksakan dilaksanakan sekarang, bisa berantakan," cetusnya. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR dengan Mendagri Gamawan Fauzi, KPU dan Bawaslu di Senayan, Rabu (10/2), kembali
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang