Rice Cooker Mencurigakan, Isinya Bikin Geleng-Geleng

jpnn.com - JPNN.com – Jajaran Polres Tarakan berhasil menangkap warga berinisial Ah (46), Rabu (28/12).
Ah ditangkap di Jalan Hang Tuah, Gang Sepakat Rt 10 Kelurahan Selumit karena memiliki sabu-sabu.
Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, saat ditangkap, tersangka sedang membungkus paketan sabu-sabu di rumahnya.
Pihaknya kemudian memanggil ketua RT setempat untuk bersama-sama melakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan 19 bungkus sabu-sabu seberat 35,30 gram yang disimpan di dalam rice cooker.
“Ada laporan dari warga. Kemudian dikembangkan oleh petugas Satreskoba. Saat ditangkap tidak ada perlawanan,” kata Zebua, Kamis (29/12).
Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa korek api, timbangan digital, serokan plastik, penjepit besi, plastik bekas pembungkus sabu-sabu, keranjang kuning, handphone, kartu ATM dan uang tunai Rp 2.033.000.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui berprofesi sebagai sekuriti di salah satu SD di Tarakan.
JPNN.com – Jajaran Polres Tarakan berhasil menangkap warga berinisial Ah (46), Rabu (28/12).
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional