Ricky Susanto Mengaku Anggota Polri, Ditanya soal KTA, Malah Bingung, Begini Jadinya
Kamis, 24 Maret 2022 – 19:59 WIB
Akibat perbuatannya, kini Ricky harus kembali merasakan dinginnya mendekam dibalik jeruji besi. Ricky ditahan di Tahanan Polsek Sungai Pinang guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Etet Narako Tewas Mengenaskan Dibantai, Pelaku Ternyata Dua Bersaudara Ini
"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Residivis kasus penipuan di Samarinda, Kalimantan Timur babak belur dihajar warga setelah ketahuan sebagai polisi gadungan.
Redaktur : Budi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati