Ricky Susanto Mengaku Anggota Polri, Ditanya soal KTA, Malah Bingung, Begini Jadinya

Ricky Susanto Mengaku Anggota Polri, Ditanya soal KTA, Malah Bingung, Begini Jadinya
Polisi beberkan barang bukti korek api berbentuk pistol revolver yang kerap digunakan Ricky ketika sedang beraksi menjadi polisi gadungan. Foto: Polsek Sungai Pinang.

Akibat perbuatannya, kini Ricky harus kembali merasakan dinginnya mendekam dibalik jeruji besi. Ricky ditahan di Tahanan Polsek Sungai Pinang guna penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga: Etet Narako Tewas Mengenaskan Dibantai, Pelaku Ternyata Dua Bersaudara Ini

"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun," pungkasnya. (mcr14/jpnn)


Residivis kasus penipuan di Samarinda, Kalimantan Timur babak belur dihajar warga setelah ketahuan sebagai polisi gadungan.


Redaktur : Budi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News