Ridwan Kamil Sebut Kisruh soal Habib Rizieq Dipicu Pernyataan Mahfud MD

Ridwan Kamil Sebut Kisruh soal Habib Rizieq Dipicu Pernyataan Mahfud MD
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyinggung peran Menko Polhukam Mahfud MD terhadap kisruh kasus kerumunan massa saat penjemputan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat pulang dari Arab Saudi.

Menurut Kang Emil -panggilan Ridwan Kamil, kerumunan massa di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab itu terjadi karena adanya pernyataan Menko Mahfud MD.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Kang Emil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12).

Mantan wali kota Bandung itu berpendapat, pernyataan Mahfud MD yang membolehkan penjemputan itu ditafsirkan oleh pendukung Habib Rizieq untuk bergerak menuju bandara Soekarno-Hatta, di Petamburan Jakarta, maupun di Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini (boleh-red) seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," jelas Ridwan Kamil.

Dia juga menyesalkan kenapa yang diperiksa oleh polisi hanya para kepala daerah, termasuk dirinya selaku gubernur Jawa Barat. Seharusnya, kata Ridwan Kamil, pihak lainnya memiliki peran dalam kasus kerumunan itu juga diminta klarifikasi.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan seharusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," pungkasnya.

Ridwan Kamil diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung. Dia tiba di kantor polisi Pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.
 
Selama pemeriksaan, Ridwan Kamil mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Jumat (13/11) lalu.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ridwan Kamil menilai Menko Mahfud MD seharusnya ikut bertanggung jawab terkait kasus kerumunan pendukung Habib Rizieq.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News