Rini Soemarno Siap Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku tidak keberatan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya, terkait dugaan gratifikasi Rp 200 juta dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
"Silakan (diperiksa KPK), nggak ada masalah," ujar Rini saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Mantan menteri perindustrian ini juga tak keberatan bila Komisi III DPR menelusuri dugaan gratifikasi tersebut. Yang jelas sambung Rini, dirinya sama sekali tidak pernah menerima sejumlah perabotan seperti yang dikabarkan sebelumnya.
"Silakan, Komisi III DPR betul-betul melakukan pembuktian. Saya ikuti hukum. Persoalannya adalah saya tidak pernah tahu, tidak pernah pegang itu barang, tidak pernah terima. Silakan saja diproses," tantang Rini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku tidak keberatan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya, terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing