Rita Widyasari Dikabarkan Jual Emas 15 Kg, Sudah Disita KPK

Rita Widyasari Dikabarkan Jual Emas 15 Kg, Sudah Disita KPK
Rita Widyasari. Foto: Samarinda Pos/dok.JPNN.com

Sumber Kaltim Post (Jawa Pos Group) yang merupakan orang dekat Abun menambahkan, pemeriksaan oleh KPK pada 2014 itu ditengarai merupakan kasus yang sama.

“Banyak yang diperiksa saat itu. Tak hanya Pak Abun. Johan Budi masih jadi jubir (juru bicara) KPK,” akunya.

Dia menduga, pemeriksaan oleh komisi antirasuah tersebut juga berlangsung di Tenggarong, Kukar. “Kasak-kusuknya, organisasi perangkat daerah sudah dibidik sejak 2014 lalu,” sambungnya.

Ditanya soal berapa banyak emas yang dibeli dari Rita, Abun enggan merinci. Namun, sumber Kaltim Post menyebut, Abun membeli emas antam milik Rita.

“Beratnya lupa, antara 10 hingga 15 kilogram. Soalnya itu barang sudah disita KPK,” tuturnya.

Kaltim Post kemudian menanyakan ke Abun soal aktivitas usaha PT SGP? “SGP itu macet,” katanya diselingi tarikan napas.

“Rugi. Enggak menghasilkan apa-apa. Izin saja belum kelar sampai sekarang,” tutupnya dan bergegas meninggalkan awak media.

Penasihat hukum Abun, Deni Ngari menuturkan jika kliennya belum menentukan sikap apakah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka itu atau tidak. “Tunggu saja. Masih melihat proses yang berjalan,” singkatnya.

Hari Susanto Gun alias Abun mengatakan, uang Rp 6 miliar yang diberikan ke Rita Widyasari itu murni urusan jual beli emas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News