Rivat Eka Saputra, Pembunuh Selingkuhan Istri Tunjuk Dua Pengacara

jpnn.com, PALEMBANG - Rivat Eka Saputra, 42, tersangka kasus pembunuhan selingkuhan istri di Diva Karaoke telah menunjuk dua pengacara untuk menangani kasusnya. Keduanya adalah Yulison Amprani SH MH dan Sanjaya SH.
Penyerahan mandat pengacara dilakukan pada Senin lalu (30/11/2020) di ruang Satreskrim Polres Prabumulih.
Yulison, salah satu kuasa hukum Rivat dikonfirmasi, membenarkan telah menerima mandat tersebut.
“Atas permintaan keluarga dan juga rekan kerjanya di perusahaan kertas, kami diminta mendampingi Rivat yang terjerat kasus hukum, yakni masalah pembunuhan di Diva Karaoke,” ujarnya kepada awak media, Selasa (1/12/2020).
Ia menyebutkan, telah bertemu dengan keluarga Rivat yang datang dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar) jauh-jauh guna membantu kliennya. Pria yang akrab disapa Icon, menegaskan akan maksimal menangani kasus tersebut.
“Rivat sudah bertemu saya. Pembunuhan yang dilakukan Rivat, memang salah. Bukan pembunuhan berencana, bersifat spontanitas karena terbakar emosi dan api cemburu.”
“Melihat istrinya di Karaoke Diva bersama diduga selingkuhannya, kemudian menjadi korban pembunuhan,” jelasnya sambil menyebutkan, pendamping hukum diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Salah satu pertimbangannya membela kliennya, lantaran selama ini dikenal baik dan bagus. Dan, juga berasal dari keluarga baik-baik.
Rivat Eka Saputra, 42, tersangka kasus pembunuhan selingkuhan istri di Diva Karaoke telah menunjuk dua pengacara untuk menangani kasusnya. Keduanya adalah Yulison Amprani SH MH dan Sanjaya SH.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan