Rizal Ramli Buka Peluang jadi Capres

Seseorang yang berniat menjadi pemimpin, harus membayar uang agar diusung partai.
"Nah, selama ini MK melegalisasi threshold. Artinya MK melegalisasi kejahatan money politik ini," tutur dia.
Sementara itu, Refly Harun menilai ambang batas pencalonan presiden perlu dibuat 0 persen.
Dengan begitu, kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) menjadi sehat dan adil.
"Kami menginginkan ketentuan presidential threshold itu 0 persen alias tidak ada, agar pilpres ke depan itu lilpres berkualitas dan juga fair kompetisi. Bisa membuka sebanyak mungkin orang-orang terbaik di republik ini agar bisa menjadi calon dan yang penting itu bisa menghilangkan demokrasi kriminal," ucap dia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Rizal Ramli terang-terangan mempertimbangkan untuk maju sebagai calon presiden alias capres.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi