Rizal Ramli Buka Peluang jadi Capres
Seseorang yang berniat menjadi pemimpin, harus membayar uang agar diusung partai.
"Nah, selama ini MK melegalisasi threshold. Artinya MK melegalisasi kejahatan money politik ini," tutur dia.
Sementara itu, Refly Harun menilai ambang batas pencalonan presiden perlu dibuat 0 persen.
Dengan begitu, kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) menjadi sehat dan adil.
"Kami menginginkan ketentuan presidential threshold itu 0 persen alias tidak ada, agar pilpres ke depan itu lilpres berkualitas dan juga fair kompetisi. Bisa membuka sebanyak mungkin orang-orang terbaik di republik ini agar bisa menjadi calon dan yang penting itu bisa menghilangkan demokrasi kriminal," ucap dia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Rizal Ramli terang-terangan mempertimbangkan untuk maju sebagai calon presiden alias capres.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024