RJ Soehandoyo: Saya Hanya Menyelamatkan Aset Perusahaan
Jumat, 25 Juli 2014 – 07:15 WIB

RJ Soehandoyo: Saya Hanya Menyelamatkan Aset Perusahaan
KENDARI - Komisaris PT Panca Logam Makmur (PLM) Bombana, RJ Soehandoyo membantah semua dugaan tersebut dan tindakan yang dilakukannya hanya bertujuan untuk menyelamatkan aset perusahaan.
RJ Soehandoyo mengungkapkan, tuduhan yang ditujukan pada dirinya terkait tindakan sepihak melakukan pembukaan blokir rekening yang atas nama Falahwi Mudjur Saleh di BRI Unit Bombana, dianggapnya tidaklah benar. Tindakan yang dilakukannya selama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bisa diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan secara moril maupun hukum.
"Semua yang saya lakukan bisa dipertanggungjawabkan dan dapat diaudit. Apa yang saya lakukan hanya semata-mata untuk menyelamatkan aset perusahaan. Yang penting kita tidak melakukan sesuatu apa yang dituduhkan. Jadi tidak ada masalah bagi saya," ungkap RJ Soehandoyo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana perbankan di Mapolda Sultra, Kamis (24/7).
Lalu, bagaimana dengan laporan Arif Yanto, Direktur PT PLM terkait dugaan tindak pidana perbankan itu? Mantan Kapuspenkum Kejagung itu menilai, persoalan tersebut tergantung hasil penyidikan pihak kepolisian, siapa yang bersalah. Kehadiran dirinya di Direktorat Reskrimsus Polda Sultra hanya sebatas saksi saja.
KENDARI - Komisaris PT Panca Logam Makmur (PLM) Bombana, RJ Soehandoyo membantah semua dugaan tersebut dan tindakan yang dilakukannya hanya bertujuan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan