RKUHP yang Disahkan DPR Tak Sesuai HAM? Albert Bilang Begini
Kamis, 08 Desember 2022 – 22:11 WIB
Albert dalam pandangannya juga menyebut RKUHP mengadopsi substansi dari the Convention for the Protection of Human Rights and Fundamental Freedom (Treaty of Rome 1950).
Hal ini untuk menghormati prinsip-prinsip hukum umum yang berlaku secara universal.
Selain itu, juga mengadopsi the International Covenant on Civil and Political Rights (The New York Convention, 1966), dan Convention against Torture and other Cruel, In Human or Degrading Treatment or Punishment, 10 Desember 1984. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
RKUHP yang baru saja disahkan dalam sidang paripurna DPR tak sesuai HAM? Albert bilang begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Berkat Hal Ini, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham
- SETARA Institute Ungkap Hasil Riset tentang Kelompok Marjinal
- Kelakuan Jokowi kepada Prabowo Melukai Hati Keluarga Korban HAM
- Prabowo Diberikan Gelar Kehormatan, SETARA: Langkah Politik Jokowi yang Menghina Korban HAM
- Sejumlah Elemen Pergerakan di Lampung Ingatkan Masa Kelam Orde Baru, Jangan Sampai Terulang
- Gerbang Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan Demi Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai