RKUHP yang Disahkan DPR Tak Sesuai HAM? Albert Bilang Begini
Kamis, 08 Desember 2022 – 22:11 WIB

Ilustrasi - Situasi unjuk rasa menolak RKUHP di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Albert dalam pandangannya juga menyebut RKUHP mengadopsi substansi dari the Convention for the Protection of Human Rights and Fundamental Freedom (Treaty of Rome 1950).
Hal ini untuk menghormati prinsip-prinsip hukum umum yang berlaku secara universal.
Selain itu, juga mengadopsi the International Covenant on Civil and Political Rights (The New York Convention, 1966), dan Convention against Torture and other Cruel, In Human or Degrading Treatment or Punishment, 10 Desember 1984. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
RKUHP yang baru saja disahkan dalam sidang paripurna DPR tak sesuai HAM? Albert bilang begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Perihal Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Tidak Transparan
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Perdebatan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Para Pendiri Bangsa