Romahurmuziy Disikat KPK, Gerindra Masih Ngotot Jokowi Mengintervensi Hukum
BACA JUGA: Waketum Gerindra Sebut Romahurmuziy Korban Kegagalan Jokowi
Sebelumnya diberitakan TKN Jokowi - KH Ma'ruf Amin menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Direktur Konten TKN TB Fiki Satari mengatakan, ini
merupakan bukti nyata pemerintah, seperti yang selama ini telah ditunjukkan memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.
"Untuk itu, kami apresiasi pemerintah yang tidak mengintervensi proses penegakan hukum," kata dia di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (15/3).
Dia ingin proses hukum terhadap Rommy ditegakkan seadil-adilnya. Dia juga meminta semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Serta agar kepada Saudara Romahurmuziy diberikan proses hukum seadil-adilnya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar dia. (boy/jpnn)
Waketum Gerindra Arief Poyuono bersikeras bahwa Jokowi hobi mengintervesi hukum. Penangkapan Romahurmuziy oleh KPK tak membuktikan apa-apa
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Tolak Dalil Jokowi Dukung Gibran dan Lakukan Nepotisme