Romahurmuziy Disikat KPK, Gerindra Masih Ngotot Jokowi Mengintervensi Hukum

Romahurmuziy Disikat KPK, Gerindra Masih Ngotot Jokowi Mengintervensi Hukum
Arief Poyuono. Foto: dok/JPNN.com

BACA JUGA: Waketum Gerindra Sebut Romahurmuziy Korban Kegagalan Jokowi

Sebelumnya diberitakan TKN Jokowi - KH Ma'ruf Amin menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Direktur Konten TKN TB Fiki Satari mengatakan, ini
merupakan bukti nyata pemerintah, seperti yang selama ini telah ditunjukkan memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.

"Untuk itu, kami apresiasi pemerintah yang tidak mengintervensi proses penegakan hukum," kata dia di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (15/3).

Dia ingin proses hukum terhadap Rommy ditegakkan seadil-adilnya. Dia juga meminta semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Serta agar kepada Saudara Romahurmuziy diberikan proses hukum seadil-adilnya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar dia. (boy/jpnn)


Waketum Gerindra Arief Poyuono bersikeras bahwa Jokowi hobi mengintervesi hukum. Penangkapan Romahurmuziy oleh KPK tak membuktikan apa-apa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News