Romi Sebut Alih Fungsi Hutan Riau Tanggung Jawab Kemenhut

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), M. Romahurmuziy menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupai (KPK), Rabu (3/12), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Menurutnya, alih fungsi menjadi tanggung jawab Kemenhut bukan DPR.
"Kalau mekanismenya karena ini merupakan alih fungsi yang sifatnya parsial ya kepada Kemenhut," kata Romi -sapaan Romahurmuziy- di KPK, Jakarta, Rabu (3/12).
Mantan Ketua Komisi Kehutanan DPR itu menjelaskan, ada dua jenis perubahan kawasan hutan. Yakni untuk perubahan peruntukan dan perubahan fungsi. Kata Romi, untuk perubahan fungsi menjadi kewenangan menteri kehutanan.
"DPR nggak memiliki kewenangan di sana (perubahan fungsi). Dan dalam persoalan di Riau ini yang terbesar adalah perubahan fungsi," ujarnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kemenhut. Kedua tersangka itu adalah Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.
Namun, Romi mengaku tidak mengenal dua orang tersangka. "Enggak," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), M. Romahurmuziy menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupai (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU