Ronny Talapessy Berharap Bharada Richard Eliezer Dituntut Bebas

Ronny Talapessy Berharap Bharada Richard Eliezer Dituntut Bebas
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terdakwa Bharada Richard Eliezer bakal menjalani sidang tuntutan pada perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1).

Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan nanti.

"Sebenarnya kalau JPU mau progresif, dia bisa bikin tuntutan bebas kepada terdakwa Richard Eliezer," kata Ronny saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Ronny, ada sejumlah pertimbangan sehingga Bharada Richard layak dituntut bebas.

Pertama, kasus ini sempat menjadi sorotan luas dari publik dan telah membuat muruah institusi Polri kewalahan dan mengalami krisis kepercayaan, bahkan Presiden Jokowi harus turun tangan.

"Atas keberanian seorang RE (Richard Eliezer, red) kasus ini akhirnya bisa terkuak dan bisa diadili di persidangan," ucap Ronny Talapessy.

Kedua, lanjut dia, tuntutan agar Bharada Richard bebas bisa menjadi preseden dan pelajaran penting bagi aparat yang berkuasa.

"Tidak boleh sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dan mengorbankan anak buah dengan pangkat paling rendah," kata Ronny.

Ronny Talapessy berharap Bharada Richard Eliezer dituntut bebas pada sidang tuntutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News