Ronny Talapessy Berharap Bharada Richard Eliezer Dituntut Bebas

Ketiga, lanjut dia, fakta-fakta persidangan menunjukkan kualitas kesaksian Richard Eliezer sangat baik dan tidak pernah berbelit-belit.
"Jadi, sangat membantu proses persidangan. Juga para ahli mendukung RE untuk bebas karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban (karena RE hanya) sebagai alat," tutur Ronny.
Bharada Richard merupakan terdakwa yang berstatus justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.
Dalam dakwaan JPU disebutkan Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Jaksa pun mendakwa Bharada Richard secara bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ronny Talapessy berharap Bharada Richard Eliezer dituntut bebas pada sidang tuntutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hari ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan