Rosi Tertangkap Lagi Asyik Nyabu di Hotel
Rabu, 06 Maret 2019 – 15:36 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
Beberapa barang bukti ikut diamankan. Supratman menyebutkan, dari dalam kamar tersebut, ditemukan 0,38 gram sabu-sabu.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menyita peralatan isap. Mulai bong sampai pipet. Menurut dia, Rosi hanya pemadat biasa. Bandarnya masih berstatus buron. ''Dari Pasuruan juga,'' ungkapnya.
BACA JUGA : Merry Nyabu Demi Senangkan Suami
Rosi sengaja datang ke Kota Delta untuk menemui temannya. Dia lalu menyewa kamar untuk dapat menikmati narkoba.
''Informasi yang kami dapat sudah sering memakai narkoba di hotel tersebut,'' jelasnya.
Supratman berharap para pengelola penginapan berani bertindak tegas kepada tamu yang membawa barang terlarang. (edi/c20/hud/jpnn)
Pecandu narkoba tersebut sedang fly berat setelah nyabu ketika kamarnya didatangi polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu