Rosi Tertangkap Lagi Asyik Nyabu di Hotel
Rabu, 06 Maret 2019 – 15:36 WIB
Beberapa barang bukti ikut diamankan. Supratman menyebutkan, dari dalam kamar tersebut, ditemukan 0,38 gram sabu-sabu.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menyita peralatan isap. Mulai bong sampai pipet. Menurut dia, Rosi hanya pemadat biasa. Bandarnya masih berstatus buron. ''Dari Pasuruan juga,'' ungkapnya.
BACA JUGA : Merry Nyabu Demi Senangkan Suami
Rosi sengaja datang ke Kota Delta untuk menemui temannya. Dia lalu menyewa kamar untuk dapat menikmati narkoba.
''Informasi yang kami dapat sudah sering memakai narkoba di hotel tersebut,'' jelasnya.
Supratman berharap para pengelola penginapan berani bertindak tegas kepada tamu yang membawa barang terlarang. (edi/c20/hud/jpnn)
Pecandu narkoba tersebut sedang fly berat setelah nyabu ketika kamarnya didatangi polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido