Rosi Tertangkap Lagi Asyik Nyabu di Hotel
Rabu, 06 Maret 2019 – 15:36 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
Beberapa barang bukti ikut diamankan. Supratman menyebutkan, dari dalam kamar tersebut, ditemukan 0,38 gram sabu-sabu.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menyita peralatan isap. Mulai bong sampai pipet. Menurut dia, Rosi hanya pemadat biasa. Bandarnya masih berstatus buron. ''Dari Pasuruan juga,'' ungkapnya.
BACA JUGA : Merry Nyabu Demi Senangkan Suami
Rosi sengaja datang ke Kota Delta untuk menemui temannya. Dia lalu menyewa kamar untuk dapat menikmati narkoba.
''Informasi yang kami dapat sudah sering memakai narkoba di hotel tersebut,'' jelasnya.
Supratman berharap para pengelola penginapan berani bertindak tegas kepada tamu yang membawa barang terlarang. (edi/c20/hud/jpnn)
Pecandu narkoba tersebut sedang fly berat setelah nyabu ketika kamarnya didatangi polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polres Jakpus Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp 10 Miliar
- Oknum Sopir Pejabat di Balikpapan Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
- Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Pengiriman 5,5 Gram Sabu-Sabu dalam Karburator Sepeda Motor
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polres Bengkalis Sita 65 Kg Sabu-Sabu dari 3 Pelaku
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 9 Kg Sabu-Sabu & 10.255 Butir Ekstasi
JPNN.com




