Rp 211 Triliun Dana Daerah Mengendap di Bank

 Rp 211 Triliun Dana Daerah Mengendap di Bank
Uang Rupiah. Foto: JPNN

Yakni, dari Rp 81,05 triliun menjadi Rp 776,16 triliun.

”Sayangnya, dana tersebut belum terserap secara maksimal sehingga jumlah dana daerah yang mengendap di bank setiap tahun juga meningkat,” terangnya.

Hingga Agustus 2017, Kemenkeu mencatat jumlah dana daerah yang mengendap di bank mencapai Rp 211,26 triliun.

Angka tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 210,8 triliun.

”Capaian kinerja di beberapa sektor pun akhirnya belum maksimal lantaran anggaran daerah belum terserap maksimal,” jelasnya. (vir/c10/fal)


Negara menanggung kerugian hingga triliunan rupiah akibat tumpang tindih program antara pusat dan daerah serta maraknya kasus korupsi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News