Rp 30 M Diserahkan ke KPK, Ayo Ngaku Bro...

Rp 30 M Diserahkan ke KPK, Ayo Ngaku Bro...
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah partai politik (parpol) mendadak panas dingin. Itu menyusul beredarnya nama-nama politikus yang diduga terseret perkara dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum mengungkap siapa saja nama-nama elite politik yang masuk berkas dakwaan sebanyak 24 ribu lembar itu, yang akan dibacakan di siding perdana Kamis (9/3).

Komisi antirasuah tersebut tetap kukuh meminta publik menunggu sidang dakwaan untuk mengetahui tokoh besar yang terlibat sebagaimana yang diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.

”Sampai saat ini KPK belum pernah menyebut nama siapa pun yang muncul di dakwaan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemarin (6/3).

KPK sebenarnya sudah mengantongi nama-nama politikus yang terlibat. Namun, komisi antirasuah itu enggan membeberkan hal tersebut.

”Terkait nama-nama yang disebutkan, nanti dibuka di proses dakwaan,” kata Febri.

Dugaan korupsi besar proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun berembus sejak 2014.

Namun, sampai saat ini baru dua tersangka yang ditetapkan. Keduanya adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Sejumlah partai politik (parpol) mendadak panas dingin. Itu menyusul beredarnya nama-nama politikus yang diduga terseret perkara dugaan korupsi KTP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News