RTRWP Riau Masih Diproses Pusat

RTRWP Riau Masih Diproses Pusat
RTRWP Riau Masih Diproses Pusat
JAKARTA - Terhadap pengesahan Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau, pemerintah pusat mengaku masih menunggu hasil tim terpadu dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menyelesaikan aspek yang menyangkut masalah kehutanan. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Kementerian Pekerja Umum (PU), Imam Santoso Ernawi, ketika dihubungi JPNN, Rabu (10/3).

Imam mengungkapkan, pengesahan RTRWP Riau tersebut kini memang tinggal menunggu hasil kajian tim terpadu dari Kemenhut, karena ada beberapa persoalan yang menyangkut masalah kehutanan. "Kita harapkan hasil dari tim terpadu ini bisa menyelesaikan persolan tersebut sesuai waktu yang ditentukan, yakni ditargetkan selesai selama 100 hari kerja, terhitung mulai dari awal Februari kemarin. Sehingga pada pertengahan tahun ini RTRWP Riau bisa disahkan," ujarnya.

Sementara dikatakan Imam pula, selain aspek kehutanan yang masih dalam proses tersebut, aspek lain yang terkait dengan pengembangan kawasan budidaya untuk pemukiman, pertanian dan sebagainya, sejauh ini telah selesai. "Oleh karena itu, sebelum tim terpadu selesai melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan aspek kehutanan itu, maka RTRWP Riau belum bisa disahkan," ujarnya. (yud/jpnn)

JAKARTA - Terhadap pengesahan Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau, pemerintah pusat mengaku masih menunggu hasil tim terpadu dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News