Rudy Bunuh Keponakan Lantaran Tersinggung Disebut Binatang

jpnn.com, JAKARTA - Rudy Edward Tehupeiory, 43, ditangkap polisi karena membunuh keponakannya sendiri, Learsi Axel Wattimena, 23.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Purwadi mengatakan, aksi pembunuhan ini terjadi pada 12 Desember lalu di rumah pelaku yang ada di Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Mulanya, kata Purwadi, korban meletakkan piring sisa makanan di lantai kamar milik ibu pelaku.
“Lalu, pelaku menegur korban untuk memindahkan piring ke dapur. Namun, dijawab korban dengan nada kasar,” kata Purwadi, Rabu (19/12).
Mendapat teguran dari pelaku, Learsi malah kesal dan mengajak ribut. Bahkan, dia menyebut pamannya 'anjing' dan membuat pelaku naik pitam.
"Mendengar perkataan korban, pelaku langsung mengambil pisau dari dalam dapur lalu menusuk perut dan paha korban," katanya.
Seketika Learsi terkapar. Melihat apa yang dilakukan Rudy, anggota keluarga yang lain coba melerai.
Korban yang terkapar langsung dibawa ke Rumah Sakit PGI Cikini. Namun, korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapat pertolongan.
Rudy Edward Tehupeiory, 43, ditangkap polisi karena membunuh keponakannya sendiri, Learsi Axel Wattimena, 23.
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran