Rugi Rp 5 Miliar, Korban Penipuan Bakal Gugat Yadi Sembako dan Gus Anom ke Pengadilan
Selasa, 24 Oktober 2023 – 13:20 WIB

Yadi Sembako. Foto: Instagram/yadisembako127_official
Dia menyebut kliennya juga telah menyerahkan bukti cek kosong yang diberikan oleh Yadi dan Gus Anom.
Dalam bukti tersebut, terlampir pula bukti-bukti langsung penolakan dari bank atas pencairan cek.
"Bukti-bukti yang direct seperti biasa, ada keterangan penolakan dari bank, sama cek," beber Deddy.(mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Usai melapor ke polisi, korban penipuan bakal menggugat Yadi Sembako dan Gus Anom ke Pengadilan Tangerang.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan