Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Direktur PRPHKI Bereaksi, Keras

Penyidik tidak tinggal diam. Dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, sejumlah penyidik datang ke kediaman Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6) pukul 03.00 dini hari.
Namun, Nikita tidak menanggapi alias mangkir. Dia ogah membukakan pintu untuk AKP David dan anak buahnya. Polisi hanya bisa bertemu dengan ketua RT dan RW yang ada di lokasi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyidik sudah meminta Nikita membuka pintu dan mau menerima secara baik-baik. Namun, tidak direspons Nikita.
Sampai akhirnya pukul 11.15, penyidik Polresta Serang Kota memutuskan untuk meninggalkan kediaman Nikita.
Upaya penjemputan paksa dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Kombes Shinto Silitonga.
Rupanya, setelah rombongan polisi pergi, Nikita Mirzani gerak cepat. Janda tiga anak itu pun mendatangi Polres Serang Kota. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmi.
Perempuan kelahiran Jakarta itu mengaku datang ke Polres Serang Kota untuk mengetahui laporan apa yang mengatasnamakan dirinya.
Direktur PRPHKI Saiful Anam menanggapi tindakan polisi mengepung rumah Nikita Mirzani yang terjadi pada Rabu (15/6), simak selengkapnya.
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang