Rumah S alias LIS Digerebek, Polisi Menemukan Tas Ransel di Loteng, Isinya Mengejutkan

Rumah S alias LIS Digerebek, Polisi Menemukan Tas Ransel di Loteng, Isinya Mengejutkan
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolres Aceh Utara, Rabu (21/7/2021). ANTARA/Polres Aceh Utara

"Petugas mengejar S ke daerah tersebut bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang," ujar dia.

Gerak cepat polisi tak sia-sia.. S akhirnya diringkus di kawasan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang saat bersama dengan MA alias Bada.

"Saat penangkapan, kedua pelaku melawan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Petugas menembak betis keduanya," ucap Tri.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku IR diketahui berperan membantu memindahkan sabu-sabu dari pinggir laut ke sepeda motor penjemput.

Sementara pelaku S alias LIS dan MA alias Bada berperan menjemput sabu-sabu dengan perahu motor nelayan di tengah laut.

Tri menyebut ketika penjemputan di tengah laut itu, jumlah barangnya sebanyak tiga karung.

"Polisi juga sudah menetapkan empat pelaku lainnya sebagai DPO. Mereka memiliki peran masing-masing, termasuk pengendali penyelundupan sabu-sabu tersebut," pungkas AKBP Tri Hadiyanto. (antara/jpnn)

Gerak cepat anak buah AKBP Tri Hadiyanto berhasil menangkap S alias LIS bersama MA, setelah terjadi perlawanan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News