Rusli Zainal Akhirnya Meringkuk di Rutan KPK
Jumat, 14 Juni 2013 – 17:24 WIB
JAKARTA - Istilah Jumat keramat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini belaku bagi Gubernur Riau Rusli Zainal. Setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (14/6) pagi, tersangka kasus suap PON dan penerbitan izin kawasan hutan di Pelalawan Riau itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Padahal dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, orang nomor satu di pemerintahan Riau itu diperbolehkan melenggang pulang.
Saat keluar dari Gedung KPK Kuningan Jakarta pukul 14.50 WIB sore ini, Rusli terlihat mengenakan seragam tahanan KPK yang baru berwarna orange. Saat itu tak banyak yang keluar dari mulut orang nomor satu di daerah kaya minyak itu kecuali kepasrahan.
Baca Juga:
"Diem dulu, diem dulu saya mau ngomong. Ini kan sebuah proses yang harus dijalani ya. Hari ini saya menjalankan karena memang sudah tersangka," kata Rusli.
KPK resmi mengumumkan status Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka pada 8 Februari 2013 lalu dalam dua kasus korupsi sekaligus.
JAKARTA - Istilah Jumat keramat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini belaku bagi Gubernur Riau Rusli Zainal. Setelah menjalani pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan