Rusuh di Mesuji, DPR Dorong UU Perkebunan Direvisi
Senin, 19 Desember 2011 – 16:16 WIB
Bahkan, kata Herman, UU Perkebunan pula yang sering digunakan oleh pengusaha untuk memidanakan masyarakat. Dengan berlindung di balik UU, pengusaha menyeret warga sekitar perkebunan dalih menghalang-halangi perusahaan membuka lahan perkebunan.
Alasan lain tentang perlunya UU Perkebunan direvisi karena sebagian ketentuan di UU tersebut, terutama pasal 21 dan 47 sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). (fas/jpnn)
JAKARTA - Kasus kekerasan di Mesuji tak terlepas dari semakin belajar dari kasus tindak kekerasan antara warga dan perusahaan perkebunan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zulhas Merestui Nalim Maju jadi Cabup di Pilkada Merangin
- Gerindra, NasDem, dan PKS Kompak Dukung Petahanan di Pilkada Karawang
- Pilkada Sumut 2024, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan
- MDI Tugaskan Ribuan Kader untuk Perkenalkan Sosok Zaki sebagai Bacagub Jakarta
- Megawati Ungkap Alasan Ahok Mundur dari Komut Pertamina: Tidak Sejalan Sama Bos
- Ganjar dan Mahfud Belum Dipensiunkan, Megawati: Terus Berjuang