Rusuh di Tolikara, Polisi Harus Bertanggungjawab

Rusuh di Tolikara, Polisi Harus Bertanggungjawab
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyesalkan kegagalan aparat kepolisian dalam menganitisipasi insiden penyerangan pada umat muslim yang sedang melaksanakan salat id di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7) lalu.

PBHI menilai, petugas kepolisian gagal melindungi warga yang menjalankan ibadah shalat id. Polisi bahkan membuat suasana semakin kisruh karena mengarahkan dan melepaskan tembakan beruntun kepada warga yang menyerang dan membakar kios. Akibatnya, sebelas orang terluka dan seorang terbunuh.

“Jadi sudah selayaknya kegagalan yang ada dipertanggungjawabkan oleh pimpinan kepolisian setempat. Karena kepolisian gagal mengantisipasi adanya dua kelompok warga berbeda agama berada dalam kawasan yang berdekatan dan sama-sama melaksanakan kegiatan keagamaan,” ujar Pengurus Nasional PBHI Suryadi Radjab, Senin (20/7).

Selain tidak hadir mencegah dan melindungi warga yang sedang beribadah, langkah kepolisian melepaskan tembakan  menggunakan senjata laras panjang selayaknya harus dipertanggungjawabkan.

Karena polisi wajib menghormati kebebasan beragama atau berkeyakinan setiap orang, khususnya dalam menjalankan ibadah. Selain itu juga wajib melindungi masyarakat dari tindakan kriminal atau membahayakan.

“Lebih dari itu, penggunaan senjata api secara berlebihan yang sudah menelan korban juga harus dimintai pertanggungjawaban. Kebutuhan ini dimaksudkan supaya terbentuk kepolisian yang bertanggung jawab,” ujar Suryadi.(gir/jpnn)


JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyesalkan kegagalan aparat kepolisian dalam menganitisipasi insiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News