Rusun 36 Lantai Untuk Warga Bantaran Ciliwung

Rusun 36 Lantai Untuk Warga Bantaran Ciliwung
Rusun 36 Lantai Untuk Warga Bantaran Ciliwung
Untuk lahan Pasar Rumput, nantinya akan mengubah konsep pasar murni menjadi pasar plus hunian. Pasar akan ditempatkan di bawah, kemudian di atasnya diberi hunian. Begitu pula dengan bangunan bekas Dinas PU. "Desain sudah siap, namun masih akan kami bicarakan lagi dengan pemprov DKI," lanjutnya. 

Hanya saja, dalam pembangunannya nanti memerlukan sejumlah dasar hukum. Pertama adalah Peraturan Presiden tentang pembangunan rusunawa untuk kawasan kumuh. Rancangan Perpres itu saat ini masih digodok.

Kedua, adalah aturan soal perubahan peruntukan lahan. Selama ini, pasar rumput diperuntukkan bagi kegiatan perdagangan. Nantinya, harus ada regulasi untuk perubahan peruntukan dari pasar murni menjadi pasar dan hunian. Sama halnya dengan eks Dinas PU, yang juga berubah peruntukan dari lahan untuk kantor menjadi hunian.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan rusunawa bakal dibangun, dan berapa warga yang akan direlokasi ke rusunawa itu. Sebab, pemprov sempat memberikan sinyalemen jika rusunawa itu hanya untuk warga ber-KTP Jakarta saja.

JAKARTA--Realisasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung tinggal menunggu waktu. Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News