RUU Adminper Bikin Pejabat Keder

RUU Adminper Bikin Pejabat Keder
RUU Adminper Bikin Pejabat Keder
JAKARTA - Deputi Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Deddy Bratakusumah, mengungkapkan bahwa keterlambatan penyerahan RUU Administrasi Pemerintahan (Adminper) ke DPR karena adanya tarik menarik di internal. Dia menyebut banyak pejabat berwenang yang takut UU tersebut diterbitkan.

"RUU Adminper sudah digodok selama 10 tahun, namun tidak gol-gol juga. Masalah sebenarnya ada di internal pemerintah saja. Ada sebagian yang keberatan karena takut UU tersebut akan menjerat mereka kalau salah mengambil tindakan," kata Deddy, Selasa (24/5).

Ketakutan para pejabat, lanjutnya, karena tidak ingin kewenangannya dibatasi. Sebab RUU tersebut menuntut pejabat untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan termasuk dalam hal mutasi pegawai. Selama ini, mutasi dilakukan atas dasar suka atau tidak suka dan tidak didiskusikan dengan pegawai yang akan dimutasi.

"Dengan UU Adminper, pejabat tidak bisa sesuka hati memutasi pegawai. Kalau pegawainya tidak setuju bisa menggugat ke PTUN," ucapnya.

JAKARTA - Deputi Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Deddy Bratakusumah, mengungkapkan bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News