RUU ASN Disahkan, Perjuangan Honorer Belum Selesai, Tunggu PP, DPR RI: Kami Kawal!
Selasa, 03 Oktober 2023 – 14:12 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyerahkan laporan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada rapat Paripurna DPR mengenai Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10). Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU tersebut. Foto : Ricardo
Regulasi ini penting untuk mengimplementasikan UU ASN baru.
"Kami akan kawal penyusunan PP turunan UU ASN baru ini. Teman-teman honorer juga ikut kawal bersama," kata Mardani.
Pada kesempatan sama, MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan UU ASN baru mengakomodasi honorer lewat PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Aturan lebih lanjut akan disusun lewat PP. (esy/jpnn)
DPR RI menyetujui RUU ASN menjadi UU ASN. Namun, perjuangan honorer belum selesai karena perlu ada PP. Dewan bakal mengawal.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN